Bagaimana pendapat Anda tentang hukum musik ?
01
Musik itu mubah atau diperbolehkan
selama tidak bertentangan dengan hukum syara’. Namun, hukum musik bisa berubah menjadi haram jika terdapat faktor eksternal yang membawa pada keburukan.
02
Musik itu Haram
Musik dihukumi haram berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut pendapat mayoritas ulama
.